Bantuan pemerintah telah disalurkan langsung kepada sejumlah Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) sejak pekan lalu. Nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada UMKM yang sudah mendaftar kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota setempat.
Pendaftaran UMKM kepada Kadiskop UKM, wajib dilaksanakan karena itu merupakan amanah dari Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UKM). Rencananya pemerintah akan menutup pendaftaran BLT untuk UMKM pada Senin, 31 Agustus 2020. Namun, rencana tersebut digagalkan. Pasalnya, pemerintah akan memperpanjang pendaftaran BLT untuk UMKM hingga akhir September. Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba.

Setelah mengajukan diri kepada Kadiskop UKM, nantinya pihak Kadiskop akan mengidentifikasi data-data calon penerima yang layak menerima bantuan. Pengecekan data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemenkop UKM dan Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu, dihimbau bagi pelaku UMKM khususnya yang sama sekali belum menerima bantuan, agar segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran benar-benar ditutup. Berikut cara dan syarat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Syarat Pendaftaran
Untuk mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota. Bawalah seluruh persyaratan yang harus disertakan saat pendaftaran, diantaranya:
– Nomor KTP
– Nomor rekening bank yang memiliki saldo tidak lebih dari 2 juta
– Foto usaha mikro dan menengah.
– Surat izin usaha dari kepala desa.
Baca juga: Pinjaman Online KSP, Waspadai Penipuan! Inilah Ciri-Cirinya
Calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul untuk mendapatkan BLT UMKM, lembaga tersebut terdiri dari:
– Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
– Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
– Kementerian/Lembaga
– Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Setelah selesai, UMKM yang dinyatakan lolos hanya perlu menunggu pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Pemerintah berharap agar para pelaku usaha yang belum mendaftarkan diri agar aktif mengakses bantuan ini.