4 Cara Ajukan Keringanan Hutang Agar Disetujui Bank
Pemerintah melalui OJK telah memberlakukan kebijakan keringanan hutang. Hal tersebut karena dampak pandemi Covid-19 yang membuat banyak masyarakat Indonesia mengalami hantaman finansial. Dalam Peraturan OJK no.11/POJK.03/2020 telah tertuang kebijakan tersebut mengenai Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Anda harus segera mengikuti program keringanan hutang ini apabila Anda terkena dampak Covid-19 …
4 Cara Ajukan Keringanan Hutang Agar Disetujui Bank Read More »