Cek Link Penerima Bantuan BPUM / BLT UMKM 1,2 jt

Pemerintah terus menggelontorkan sejumlah bantuan selama PPKM Darurat diberlakukan. Salah satunya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021. Direncanakan BLT UMKM ini cair sampai Bulan September. Diketahui, setiap penerima BPUM tahap ketiga ini akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp1,2 juta. Adapun pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten/Kota setempat untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

 

Baca Juga: Permudah Perizinan Bagi Pelaku UMKM, Pemerintah Hadirkan Online Single Submission ( OSS )

 

Bantuan akan disalurkan melalui BNI atau BRI. Oleh karena itu, pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mengecek lolos atau tidaknya pada link eform BNI dan BRI.

 

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan jika pihaknya akan menghubungi pelaku UMKM yang lolos jadi penerima BPUM, salah satunya melalui SMS.

 

Namun bagi pelaku UMKM yang merasa sudah memenuhi syarat pendaftaran BPUM dan belum mendapatkan SMS dari bank penyalur, beberapa bank yang ditunjuk Kemenkop UKM untuk menjadi bank penyalur telah menyiapkan link resmi.

 

Cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BNI

 

 

Sumber Foto : banpresbpum.id

 

  1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik Cari
  4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

Cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI

 

Sumber Foto : eform.bri.co.id

 

  1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry
  4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 

Baca Juga: Keuntungan Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko Bagi Pelaku UMKM

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *