Koperasi simpan pinjam tanpa jaminan saat ini menjadi salah satu solusi kebutuhan masyarakat karena seperti yang diketahui, koperasi merupakan salah satu organisasi ekonomi yang paling dekat dengan masyarakat yang dijalankan dengan asas kekeluargaan. Oleh karena itu banyak orang yang penasaran bagaimana sebenarnya persyaratan pengajuan pinjaman di koperasi simpan pinjam, apakah sama dengan lembaga keuangan lainnya?
Koperasi yang dibangun masyarakat ini dikembangkan khusus untuk membantu dan mensejahterakan anggotanya, salah satunya dengan memberikan pendanaan. Namun bukan hanya anggotanya saja yang bisa memanfaatkan pinjaman tersebut, ternyata masyarakat awam non-anggota juga bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat tertentu.
Inilah hal-hal yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan pinjaman koperasi:
Mengenal Jenis-Jenis Koperasi
- Koperasi produksi, yang berfungsi menyediakan berbagai bahan baku kegiatan proses produksi para anggotanya.
- Koperasi konsumsi, yakni koperasi yang menjual barang kebutuhan sehari-hari seperti beras, telur, gula, tepung hingga gula kepada para anggotanya.
- Koperasi pemasaran, yang didirikan guna membantu para anggota yang punya usaha untuk mendistribusikan barang atau jasanya hingga ke konsumen.
- Koperasi serba usaha, yaitu koperasi yang di dalamnya terdapat berbagai usaha, serta
- Koperasi simpan pinjam, yakni koperasi yang menyediakan pinjaman dana sekaligus tempat menyimpan uang dari masyarakat.
Persyaratan Koperasi Simpan Pinjam
Ada beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi dalam pengajuan dana pinjaman di koperasi simpan pinjam. Agar pengajuan Anda mudah diterima, berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
- Menjadi anggota koperasi
- Warga Negara Indonesia
- Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan yang berlaku
- Patuh terhadap anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan yang berlaku dalam koperasi
Jika persyaratan diatas telah terpenuhi, maka Anda bisa secara mudah meminjam dana ke koperasi tanpa agunan. Setelah itu, Anda hanya tinggal mengisi formulir, dan menyerahkan fotokopi identitas diri.
Layanan Koperasi Online
Selain koperasi yang didirikan secara konvensional oleh masyarakat, ada juga koperasi online yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Beberapa contoh koperasi online yang sudah dipercaya antara lain Koperasi Dana Rahayu. Anda hanya isi formulir secara online yang terdapat dalam situs resminya.
Hanya saja dari sekian banyak koperasi online ada juga yang menerapkan agunan bagi anggotanya yang meminjam dana. Kuncinya pandai-pandailah kita mencari koperasi online mana yang tidak memberlakukan agunan sebagai persyaratan pinjaman.
Tips memilih pinjaman koperasi tanpa jaminan
Biasanya pada masing-masing tingkat pemerintahan punya dinas yang menaungi koperasi. Untuk mengetahui apakah koperasi tersebut legal atau tidak, Anda harus rajin-rajin mengecek ke pemerintah setempat baik di tingkat kota, kabupaten atau provinsi.
Selain itu Anda juga bisa melakukan hal-hal sebagai berikut dalam memilih koperasi yang aman:
-
Cek nik.depkop.go.id
Situs diatas dioperasikan oleh Kementrian Koperasi dan UKM untuk memuat data berbagai koperasi yang sudah berbadan hukum di setiap daerah. Data yang ditampilkan lengkap mulai dari nomor badan hukum, tanggal badan hukum, alamat koperasi hingga sertifikat koperasi. Maka dari itu Anda bisa mengetahui lebih detail.
-
Pastikan Ada Rapat Tahunan
Selain itu, Anda juga harus memastikan apakah koperasi yang Anda ikuti rutin menggelar rapat tahunan atau tidak. Jika masih rutin berarti koperasi yang Anda ikuti tergolong masih aman.
-
Intip Pembagian SHU
Paling tidak koperasi harus menyampaikan anggaran sisa hasil usaha (SHU). Dan yang juga penting adalah memastikan bahwa koperasi harus merekrut anggota secara terbuka dengan jumlah kesepakatan minimal 20 orang. Sebagai calon anggota koperasi, Anda juga berhak memastikan apakah dalam beberapa tahun terakhir ada aktivitas yang dilakukan.
-
Selektif Memilih Koperasi Simpan Pinjam
Semakin banyaknya koperasi baik konvensional dan online, memang memberikan kemudahan. Namun, Anda juga harus tetap waspada dan hati-hati. Pasalnya, kasus penipuan hingga investasi bodong yang mengatasnamakan koperasi semakin marak terjadi.
Baca juga : Waspada! Ini Daftar 50 Koperasi Simpan Pinjam Online Ilegal