Sistem online single submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) Atau OSS Berbasis Risiko menguntungkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Hal ini lantaran pelaku UMKM bisa mendapatkan izin usaha berdasarkan risiko bisnis yang ditanggung . Selain itu seluruh proses perizinan berusaha menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: Layanan Kasir Digital Dapat Bantu UMKM Naik Kelas
Berikut manfaatnya bagi pelaku UMKM :
- Perijinan menjadi lebih cepat pada umumnya hanya memerlukan waktu selama 15 menit dan bertujuan sudah diberikan di bawah 3 jam.
Sumber Foto : Frepik.com
- Syarat pendirian PT lebih mudah, satu pemegang saham sudah cukup untuk mendirikan PT
Sumber Foto : Frepik.com
- Bebas biaya pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp 5 miliar tidak dikenakan biaya apapun dalam proses perizinan yang diajukan melalui OSS
Sumber Foto : Frepik.com
- Tidak diperlukan syarat apapun untuk pendirian UMKM, pengajuan perizinan melalui OSS hanya memerlukan pengisian data terkait usaha dan penanggung jawab usahanya.
Sumber Foto : Frepik.com
- Prosesnya tidak berbelit-belit NIB langsung jadi. Dokumen NIB langsung jadi dan dapat di-download langsung dari sistem OSS, sehingga pelaku usaha tidak perlu keluar rumah untuk mengurus perizinan

Baca Juga: Permudah Perizinan Bagi Pelaku UMKM, Pemerintah Hadirkan Online Single Submission ( OSS )